Pemkab Kayong Utara Dorong Pembenahan JKN, Administrasi Tak Boleh Hambat Akses Kesehatan Warga

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan bahwa persoalan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh menjadi penghalang masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini dibahas dalam Forum Konsultasi Publik RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I yang dibuka Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, Kamis (3/9/2026).
Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Rumah Sakit
Forum bertema “Satu Data, Satu Alur, Satu Pemahaman” ini menjadi ruang untuk membahas persoalan kepesertaan JKN dan merumuskan perbaikan pelayanan yang lebih terkoordinasi. Sekda Erwin menegaskan bahwa persoalan administrasi JKN merupakan tanggung jawab bersama — bukan semata tanggung jawab rumah sakit yang berada di tahap pelayanan rujukan.
Pencegahan masalah harus dilakukan sejak tingkat desa, kecamatan, kependudukan, jaminan sosial, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Setiap pihak harus mengambil bagian sesuai kewenangannya,” tegas Erwin.
Dari Reaktif ke Preventif
Pemkab Kayong Utara juga mendorong perubahan pola kerja dari reaktif menjadi preventif. Data harus dibenahi sebelum digunakan, informasi diberikan sebelum muncul masalah, dan koordinasi dilakukan sejak awal — bukan setelah masalah terjadi.
Menurut Erwin, pelayanan publik yang baik tidak hanya menyangkut ketersediaan layanan, tetapi juga kemudahan akses, kejelasan prosedur, informasi yang konsisten, serta penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui forum ini, Pemkab berharap pembenahan data, kejelasan alur, dan penguatan koordinasi lintas sektor dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian kepada masyarakat saat membutuhkan layanan JKN di Kayong Utara.
Baca juga:
Makanan dan Minuman yang Bantu Jaga Paru-Paru saat Musim Asap di Ketapang