Wabup Amru Dorong BPD Kawal RKPDes dan APBDes 2027 di Kayong Utara

KAYONG UTARA – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah itu memperkuat kapasitas serta menjalankan perannya secara optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.
Pesan tersebut disampaikan Amru saat membuka Sosialisasi Peran BPD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027 di Hotel Mahkota Kayong, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Amru mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan dan pemahaman anggota BPD mengenai tugas serta fungsi mereka, terutama saat terlibat dalam penyusunan RKPDes dan APBDes tahun anggaran 2027.
Menurutnya, BPD mempunyai posisi penting untuk memastikan arah pembangunan desa dan penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan warga. Peran tersebut tidak sebatas menampung aspirasi, tetapi juga mengawal proses perencanaan hingga penganggaran agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“BPD tidak hanya berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran desa agar benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujar Amru.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Kalimantan Barat atas pelaksanaan sosialisasi bagi BPD di Kabupaten Kayong Utara.
Penguatan fungsi BPD menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Dalam regulasi, BPD memang memiliki fungsi membahas peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi warga, serta mengawasi kinerja kepala desa.
Baca juga:
Tanpa Tenda dan Jamuan Mewah, Bupati Kubu Raya Pilih Rayakan HUT RI dengan Kesederhanaan